PALEMBANG, SUMEKS.CO - Gerbong rotasi dan mutasi pada korps Adhiyaksa tida hanya pada jabatan Asisten, namun juga pada jabatan empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) serta jabatan struktural lainnya di Kejati Sumsel.
Rotasi dan mutasi tersebut berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin Nomor 121 Tahun 2024, tanggal 21 Mei 2024.
Surat keputusan itu berisi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI.
Dari informasi yang dihimpun Jumat 24 Mei 2024, empat Kajari di Kejaksaan Tinggi Sumsel yang dirotasi meliputi Kejari Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Kejari Muara Enim, Kejari Lubuk Linggau, Kejari Banyuasin, Kejari Muba dan Kejari Prabumulih.
Berikut nama-nama Kajari yang dilakukan rotasi berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin:
1. Kepala Kejari Pali Agung Arifianto SH MH dengan jabatan baru sebagai Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM Bin) Kejaksaan Agung.
Jabatan Kepala Kajari Pali dipegang Farriman Isandi Siregar SH MH, yang sebelumnya Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
2. Kepala Kejari Muara Enim, Ahmad Nuril Alam SH MH menempati posisi baru menjabat sebagai Kepala Kejari Probolinggo.
BACA JUGA:Giliran Eks Gubernur Bengkulu Dipanggil Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Ada Apa Ya?
Pengganti Ahmad Nuril Alam adalah Rudi Iskandar SH MH yang sebelumnya menjabat Kajari Muko Muko.
3. Kepala Kejari Lubuklinggau, Dr Riyadi Bayu Kristianto SH MH menjadi Inspektur Muda Tindak Pidana Umum dan Perdata dan Tata Usaha Negara pada Inspektorat II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.
Pengganti Riyadi adalah Anita Asterida SH MM MH, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.