Menurut tetangganya Pegi, terduga DPO kasus Vina itu bekerja sebagai kuli bangunan, bolak-balik Cirebon-Jakarta, ikut bapaknya.
BACA JUGA:Simpang Siur Penangkapan Pegi DPO Kasus Vina, Kuli Bangunan Ditangkap di Kontrakan Anak Pengacara?
“Motornya (Pegi) ditarik kata polisinya biar dia keluar, biar Pegi muncul, tapi Peginya nggak muncul-muncul karena nggak merasa melakukan,” jelas si ibu mengutip cerita ibunya Pegi.
Selama 3 jam polisi melakukan penggeledahan di rumah Pegi alias Perong, mulai pukul 13.30 WIB s/d 16.30 WIB.
Lokasi rumah di Desa Kepongpongan, kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Sejumlah barang bukti diamanan di rumah Pegi alias Perong, juga kemudian diketahui nama lengkapnya Pegi Setiawan.
Penggeledahan dilakukan tim gabungan dari penyidik Reskrimum Polda Jawa Barat, bekerjasama denga Polpres Cirebon Kota.
Saat ini polisi masih mengejar 2 buronan lain dalam kasus ini yakni Andi dan Dani.
Warga bertetangga menyebut Pegi ini anak pertama dari 4 bersaudara. Rumah yang digeledah itu adalah rumah neneknya.
Diberitakan sebelumnya, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky ditangkap!
Pegi alias Perong saat diciduk menyamar sebagai pekerja bangunan di Bandung.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menangkap salah satu pelaku buron dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina, warga Cirebon, Jawa Barat.
"Sudah (tertangkap)," kata Direskrimum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan, Rabu, 22 Mei 2024.