"Ibu kosnya bilang bahwa ia tidak pernah mengiklankan tempat kosan itu. Bahkan sesudah mentransfer uang muka saya juga diminta pelaku men-scan ke barcode yang diberi oleh terlapor hingga ia juga kehilangan saldo di rekeningnya sebesar Rp4.440 juta," ujar korban lagi.
Akibatnya, total kerugian seluruhnya yang dialami korban sebesar Rp7 juta lebih.
BACA JUGA:Polsek Belitang I Razia Kos-kosan, 2 Pasang Bukan Pasutri Terciduk, Eh Ternyata Ada Warga Palembang
BACA JUGA:Pol PP Razia Penginapan-Kosan, 16 Orang Diamankan, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Kedapatan Ngamar
Hingga saat ini nomor WhatsApp terlapor tidak bisa dihubungi lagi dan korban berharap dengan adanya laporan ini pelaku bisa segera ditangkap oleh petugas kepolisian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinza membenarkan adanya laporan korban tersebut.
"Kasus ini sedang didalami oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. Doakan saja dalam waktu dekat pelakunya bisa segera kita tangkap," tutupnya.
Kejadian serupa, seorang mahasiswi perguruan tinggi di Palembang melaporkan Selebgram karena kasus penipuan investasi bodong dari media sosial sebesar Rp7 juta.
BACA JUGA:Parkir di Kosan, Motor Mahasiswa di Palembang Digondol Maling
BACA JUGA:Polsek Belitang I Razia Kos-kosan, 2 Pasang Bukan Pasutri Terciduk, Eh Ternyata Ada Warga Palembang
Korban berinisial ASD (21), warga Jalan Serasan Sekundang, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III, melaporkan kasus penipuan investasi bodong tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin 4 Desember 2023.
Mahasiswa di Palembang ini mengaku kasus penipuan investasi bodong ini dialaminya pada Jumat 26 November 2021 sekira pukul 21.55 WIB lalu saat berada di kediamannya.
Saat itu korban melihat di akun medsos Instagram ada video investasi dan korban langsung menghubungi via chat kepada terlapor berinisial IN (25).