"Pelaku menjawab pernah melakukan curanmor dirumah korban yang berada di Desa Tanjung Baru," lanjutnya.
Usai mendapat pengakuan dari pelaku, polisi pun langsung membawa pelaku ke Kantor Sat Reskrim Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi.