Dalam pemberitaan itu menyebutkan penyidikan perkara ini ditaksir telah menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah.
Sebab terdapat 43 perusahaan yang diduga terlibat dalam perkara pidana pertambangan terkait reklamasi ini.
Layak untuk ditunggu, siapakah pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara dugaan korupsi yang digadang-gadang memiliki potensi kerugian negara cukup fantastis ini.