"Sabar saja masih ada serangkaian penyidikan termasuk memanggil sejumlah nama lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi sebelum menetapkan tersangka dalam perkara ini," tukasnya.
BACA JUGA:Begini Penampakan Batu Bara Ilegal yang Diselundupkan Pakai Truk Box dan Diamankan Polda Sumsel
Sebelumnya, tiga nama pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, penuhi panggilan dan diperiksa penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel selama kurang lebih 6 Jam.
Ketiganya jalani pemeriksaan untuk diambil keterangan sebagai saksi, dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pertambangan batu bara yang saat ini sedang diusut Kejati Sumsel.
Ketiga nama itu, yaitu berinisial HS dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, IZ mantan Kabid ESDM Provinsi Sumsel, serta DS dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumsel.
Tidak hanya itu, pada Rabu 24 April 2024 penyidik Kejati Sumsel juga memanggil dan memeriksa mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov berinisial EC, mantan Kadis Pertambangan dan Energi Pemprov Sumsel berinisial RH.
Serta satu nama lagi yakni berinisial YHT mantan Plt Kadin ESDM 2020, turut dimintai keterangan sebagai saksi dihadapan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Saat itu, dari pantauan di Gedung Kejati Sumsel terlihat mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Edward Chandra keluar Gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 12.00 WIB.
Pria yang saat ini menjabat Asisten I Pemprov Sumsel itu terlihat mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Sebelumnya, terlihat juga mantan Kepala Dinas Pertambangan Sumsel Robert Heri sekira pukul 10.00 WIB mengenakan kemeja hijau kotak-kotak naik ke lantai atas gedung Kejati Sumsel.
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Aktifitas Penambangan Berlanjut, Kejati Periksa Satu Saksi dari ESDM Sumsel
Dari penelusuran pemberitaan yang beredar, penyidik Pidsus Kejati Sumsel juga memeriksa Inspektur Tambang Penempatan Sumsel.