Rekaman Video Call 'Pap Pap' Diduga Oknum Kades di Musi Rawas dengan Seorang Wanita Beredar

Selasa 14-05-2024,20:41 WIB
Editor : Edward Desmamora

MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Usai viral vidio mesum diduga oknum Kades di Desa Rantau Alai, Ogan Ilir, kini publik kembali digegerkan video tak senonoh yang diduga dilakukan oknum Kades Manaresmi, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Rekaman video call durasi pendek menampilkan sosok seorang pria diduga oknum Kades Manaresmi, yakni berinisial RH sambil 'pap pap' membuat gempar masyarakat khususnya di Kabupaten Mura.

Video dengan durasi singkat sekitar 1.17 detik itu beredar luas di masyarakat. 

Awalnya video itu menampilkan sosok pria sembari melakukan dialog mesum dengan seorang wanita yang belum diketahui identitasnya.

BACA JUGA:Oknum Kades di Ogan Ilir Dilaporkan Mantan Istri yang Baru Dicerai ke Polda Sumsel, Ini Kasusnya

BACA JUGA:Gempar Video Mesum 29 Detik Diduga Oknum Kades bersama Wanita Berkerudung, Polres Ogan Ilir Langsung Lidik

Sosok pria diduga oknum Kades melakukan video call sembari memegang alat vitalnya alias 'Pap pap'. 

Sejumlah pewarta di wilayah Kabupaten Mura sempat mengkonfirmasi secara langsung kepada yang bersangkutan terkait beredarnya video itu.

Namun sayangnya, nomor ponsel oknum Kades itu sempat tak aktif, lalu sejumlah awak media menghubungi Kaur Desa Manaresmi dan meminta disambungkan langsung ke RH.

Dari penjelasan Kades Manaresmi, jika handphonenya hilang dan video itu kemungkin sengaja disebar orang. Menginggat di dalam handphone itu memang memuat data-data pribadi dirinya.

BACA JUGA:Oknum Kades di Ogan Ilir Kembali Bikin Heboh, Pacari Gadis 24 Tahun Hingga Hamil, Malah Mau Ditinggal Nikah

BACA JUGA:WADUH! Oknum Kades di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bupati dan Inspektorat, Kasusnya Bikin Bulu Kuduk Merinding!

"Saya sudah melapor ke Polres Musi Rawas terkait hilangnya HP tersebut," ujarnya. 

Dia mengaku, akan menuntut secara hukum pelaku yang sengaja menyebar luaskan video itu.

"Jika ada yang menge-share video tersebut maka saya akan tuntut karena ada Undang-Undang ITE. Saya merugikan orang tidak dan ganggu orang tidak, atau ada korban yang dirugikan juga tidak dan saya juga tidak menge-share video tersebut," kilahnya.

Kategori :