SUMEKS.CO - Saksi sidang perkara dugaan korupsi angkutan batubara PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), sebut adanya perkembangan signifikan terutama sejak dipegang oleh terdakwa Sarimuda di tahun 2023.
Hal itu, diterangkan salah satu saksi bernama Aris Gusnadi saat dihadirkan didalam ruang sidang utama Pengadilan Tipikor PN Palembang yang digelar Senin 13 Mei 2024.
Dihadapan majelis hakim diketuai Pitriadi SH MH, saksi Aris Gusnadi merupakan saksi yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa Sarimuda terkait dengan jalannya bisnis pengangkutan batubara pada PT SMS.
Dipersidangan, saksi Aris Gusnadi yang merupakan salah satu staf PT SMS banyak menerangkan sejumlah pencapaian kinerja setelah terdakwa Sarimuda ditunjuk sebagai Direktur PT SMS saat itu.
BACA JUGA:Sidang Kasus Korupsi PT SMS Berlanjut, Terdakwa Sarimuda Bantah Adanya Invoice Fiktif
Terutama, kata saksi Aris mengenai adanya kerjasama pengangkutan batubara dengan beberapa pihak lainnya termasuk dengan pihak PT APS.
Menurutnya, banyak kendala yang terjadi dilapangan terkait masalah pengangkutan batubara saat PT SMS belum dipegang oleh terdakwa Sarimuda.
"Kendala-kendala itu berupa kerusakan jalur pengangkutan hingga berdampak pada proses loading yang lambat dan memakan waktu yang cukup lama," kata saksi Aris dipersidangan.
Dijelaskannya, kerusakan jalur pengangkutan itu berupa kendaraan pengangkut banyak mengalami kerusakan seperti patah as, pecah ban serta banyak lagi kendala lainnya.
Karena kegiatan dilapangan tidak berjalan baik, lanjut saksi telah ada semacam bentuk teguran dari pihak PT KAI lantaran pengangkutan melalui kereta api sering tersendat.
Masih dikatakan saksi, karena tidak ada tindak lanjut dampak kerusakan jalan ke pemilik kereta, selain itu kan ada target per bulan sehingga pihak PT SMS berinisiatif ambil tindakan untuk memperbaiki jalur pengangkutan batubara.
"Sehingga kendala-kendala pengangkutan batubara tersebut bisa teratasi diera kepemimpinan pak Sarimuda," ungkap saksi yang juga staf operasional PT SMS ini bercerita.