MURATARA, SUMEKS.CO - Pihak kepolisian terus mengusut kasus tewasnya seorang pria asal Lubuklinggau diduga overdosis di Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, saat menonton musik Orgen Tunggal (OT).
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani menegaskan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti terkait insiden itu.
Sejumlah saksi, saat ini tengah di periksa pihak kepolisian di Polres Muratara, mulai dari penyelenggara musik, pemilik hajatan, dan sejumlah saksi lainnya.
"Kami masih mencari dua rekannya yang membawa ke Puskesmas untuk dimintai Keterangan. Untuk sementara pemain musik dan alat-alatnya, kami amankan dulu di Polres," ungkap AKBP Koko Arianto Wardhani, Minggu 12 Mei 2024.
BACA JUGA:Pria Asal Lubuklinggau Tewas Diduga Overdosis Saat Asyik Menikmati Musik Remix di Pesta Hajatan
BACA JUGA:Anggota Dewan Pertanyakan Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Tewas Overdosis Usai Konsumsi Sabu
Terkait meninggalnya salah satu warga akibat overdosis, saat menonton musik di Desa Batu Kucing, pihak kepolisian tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut, juga mengumpulkan sejumlah alat bukti.
"Kasusnya akan terus kami proses secara hukum. Alat bukti sudah ada dan akan dibawa ke ranah hukum. Termasuk pemilik hajatan akan kami proses juga," jelasnya
Kapolres menegaskan, pihaknya sudah berulangkali memperingatkan warga di Kabupaten Muratara, melalui beragam forum agar tidak menyelenggarakan musik remik maupun DJ, sesuai Maklumat Kapolda Sumsel dan peraturan daerah.
"Apa lagi di daerah kita ini ada Perda pelarangan pesta malam. Kapolda sudah menegaskan, kejadian di Banyuasin kemarin, harusnya menjadi contoh tapi masih ada saja warga menyenggarakan hiburan musik remix," tegasnya.
BACA JUGA:Usai Rayakan Ultah Pacar, Siswi SMP Tewas, Diduga Overdosis dan Diperkosa
BACA JUGA:Pangeran 'Cinderella' dan Pria Bertopi Jadi Tersangka Kasus OD Musik Remix di Rambutan Banyuasin
AKBP Koko Arianto Wardhani mengatakan, jika musik DJ dan remix bukan budaya asli warga Muratara, itu merupakan budaya luar dan tidak mencerminkan kearifan lokal.
"Itu budaya western bukan budaya kita, Jadi jangan di jadikan musik DJ maupun remix sebagai budaya lokal. Masyarakat harus menjunjung tinggi budaya yang telah mereka warisi. bukan sebaliknya menghapuskan budaya sendiri, lalu mempopulerkan budaya lain," tegasnya.
Dari hasil penyelidikan, pihak pemilik hajatan pernikahan di Desa Batu Kucing, sudah membuat perjanjian agar tidak mengadakan hiburan dengan musik Dj maupun remix. Namun dari fakta kejadian di lapangan, justru berbeda.