Kejadian serupa juga sempat viral di media sosial (medsos) seorang wanita diduga over dosis (OD) usai mengonsumsi narkotika di Desa suka Pindah, Kecamatan Rambutan, Banyuasin.
BACA JUGA:DJ Cassie Hentikan Musik Remix, Suruh Bubar Penontonnya untuk Salat Magrib Dulu Sebelum Acara Lanjut
BACA JUGA:Berani Gelar Musik Remix di Malam Tahun Baru 2024? Ini Peringatan Kapolres Ogan Ilir
Diduga wanita yang disebut Cinderalla itu sedang "on" bersama rekan-rekannya di suatu hajatan yang menampilkan organ tunggal (OT) dengan musik remix di Desa Suka Pindah, Kecamatan Rambutan, Banyuasin.
Tampak dalam video yang viral itu, wanita tadi tidak sadarkan diri dan meninggal dunia hingga dibantu oleh rekan-rekannya lainnya.
Informasinya perempuan itu usai overdosis meninggal dunia, setelah video itu menuliskan "Kami keluarga besar budak talang ratu turut berduka cita atas perginya Cinderella @riska, anisa14".
Korban sendiri sempat dibawa ke rumah sakit terdekat di wilayah Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, namun nyawa korban tidak tertolong lagi.
BACA JUGA:Ganggu Ketertiban, Kapolrestabes Palembang Keluarkan Surat Larangan Memainkan Musik Remix
Belum diketahui pasti kapan kejadian tersebut, tapi hal itu sudah viral di media sosial dan menjadi pembicaraan warganet.
Dalam akun medsos itu, salah satu warganet yaitu uhammadaldizul****** berkomentar giliran mati cemas giliran kuat cak cak hebat lolo wong lolo"
Rupanya kejadian viral itu sudah diketahui pihak kepolisian, dan langsung ditindaklanjuti.
"Iya betul, kejadiannya di Desa Suka Pindah Kecamatan Rambutan," kata Kapolsek Rambutan AKP Marwan.
BACA JUGA:Polisi Bubarkan Acara Orgen Tunggal yang Sajikan Musik Remix di Mangga Besar Prabumulih
BACA JUGA:Camat Sungai Menang OKI Bakal Pasang Baliho Larangan Musik Remix di Hajatan
Pihaknya sendiri telah melakukan memanggil tuan rumah yang melakukan hajatan itu, dan juga melakukan pemeriksaan.