MURATARA, SUMEKS.CO - Seorang pria asal Kota Lubuklinggau, tewas diduga overdosis mengonsumsi narkoba saat asyik menikmati musik remix di sebuah pesta hajatan di Muratara.
Korban diketahui bernama Frengki alias Amat, diduga mengalami overdosis pada Sabtu 11 Mei 2024 sekitar pukul 16.30 WIB, di sebuah pesta hajatan warga Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Awalnya, sejumlah warga termasuk korban Frengki mendatangi salah satu pesta hajatan di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Terlebih pesta hajatan pernikahan itu informasi akan menampilkan DJ Wika menyebarluas hingga ke Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Pangeran 'Cinderella' dan Pria Bertopi Jadi Tersangka Kasus OD Musik Remix di Rambutan Banyuasin
Awalnya acara hajatan berlangsung meriah, namun kesenangan itu menjadi suasana berduka, sejak Frengki asyik joget menikmati musik remix sampai mengeluarkan busa di mulutnya.
Korban Frengki diduga menenggak pil ekstasi yang kemungkinan dicampur dengan narkotika jenis lainnya, sehingga mengalami overdosis dan meninggal saat joget dengan alunan musik remix yang dimainkan DJ.
Menurut Im (21), salah satu warga Batu Kucing mengatakan korban itu warga Kota Lubuklinggau dan datang ke Batu Kucing bersama teman temannya untuk menyaksikan penampilan dari Dj Wika di pesta hajatan pernikahan.
"Itu wonk Linggau, dio datang ke sini samo kawan kawannyo," ujarnya.
BACA JUGA:Diduga OD, 'Cinderella' Meninggal Dunia Saat Nikmati Musik Remix di Rambutan Banyuasin
Saat kejadian warga mengaku, korban sempat kejang-kejang dan mengeluarkan busa dari mulutnya dan sempat dilarikan ke Puskesmas Pauh.
Namun sesampai di Puskesmas, korban sudah dalam posisi meninggal dunia di Puskemas Pauh.
Sementara itu, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani melalui Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Hendri saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi soal pria tewas overdosis yang dikabarkan di wilayah Pauh, kecamatan Rawas Ilir. "Ini masih kami cek datanya," tegasnya singkat.