Saat libur semester, rumah kost mahasiswa yang ditinggal pemiliknya kerap jadi sasaran empuk pelaku pencurian.
"Maka dari itu kami mempersilakan adik-adik kita mahasiswa menitipkan kendaraan di kantor polisi. Gratis dan Insya Allah aman," ucap Andi.
Bagi masyarakat termasuk mahasiswa yang memerlukan bantuan polisi, dapat menghubungi call center Polres Ogan Ilir di nomor 110 atau WhatsApp 0821 7731 7818 dan Polda Sumatera Selatan di nomor 0813 7000 2110.
Andi juga berpesan bagi mahasiswa yang mudik libur semester untuk selalu berhati-hati serta waspada kapanpun dan dimanapun.
"Kemudian saat berkendara, taati peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," kata Andi mengingatkan.
Kebijakan Kapolres Ogan Ilir ini, sebelumnya juga dilakukan pada saat libur lebaran Idulfitri. Karena, sebagian besar warga biasanya melakukan perjalanan mudik.
Seperti yang terjadi pada Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah lalu, pihaknya juga mempersilahkan warga untuk menitipkan kendaraan di Mapolres Ogan Ilir dan Mapolsek jajaran.
Karena, ketika rumah ditinggal penghuninya, biasanya menjadi sasaran empuk dari para pelaku kejahatan.
Dengan begitu, akan merugikan para penghuni rumah itu sendiri nantinya.
BACA JUGA:Peringati Hari Buruh Nasional, Polres Ogan Ilir Gelar Apel Siaga dan Pengamanan Aksi Massa
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ogan Ilir juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.
Terutama di lingkungan sekitar tempat tinggal, supaya selalu memperhatikan situasi dan kondisi yang ada.
"Jikalau ada hal-hal yang mencurigakan, segera melapor ke kepolisian setempat," tutupnya.