Pelaku ingin meminjam Rp35 juta dan akan dikembalikan setelah bisnis lelang berjalan. Lalu, korban mentrasfer uang sebesar Rp35 juta ke nomor rekening pelaku.
“Saya sadar telah tertipu setelah pelaku tidak bisa dihubungi lagi. Saya berharap pelaku ditangkap dan uang saya kembali,” tutup korban.(afi)