Reza Ghasarma Bebas Usai di Hukum Kasus Chatting Mesum, Ternyata Punya Jabatan Mentereng Selain Dosen

Rabu 08-05-2024,20:58 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

Kasus menjerat Reza Ghasarma di tahun 2022 lalu ini, berbarengan dengan kasus yang turut menjerat rekan seprofesi Dosen Unsri lainnya atas nama Adithya Rol Azmi alias Adithya

Adithya Rol Azmi saat itu juga dilaporkan oleh mahasiswinya berinisial DR karena telah melakukan pelecahan seksual kontak fisik.

Hingga akhirnya menyeret oknum Dosen tersebut untuk diproses hukum lebih lanjut di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dan dihukum 6 tahun penjara.

BACA JUGA:Fotonya Disebar dan Dituding Lecehkan Mahasiswi di Medsos, Dosen Unsri Bakal Lapor Polisi

BACA JUGA:Polisi Segera Panggil Dosen Unsri yang Dilaporkan Lecehkan 3 Mahasiswi Lewat Chat

Atas perbuatannya, keduanya pun akhirnya disebut-sebut sebagai "Predator" asusila oleh para pelapor yang menjadi korban dari para pelaku.

Kategori :