PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Kasus dugaan malapraktik oknum bidan ZN di Kota Prabumulih menyita perhatian publik, tak terkecuali anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih Feri Alwi SH.
Anggota DPRD dari partai PAN itu mengaku prihatin dengan apa yang terjadi saat ini.
"Sangat prihatin dengan kejadian itu, apalagi ini kan sampai ada korban, kita takutnya ke depan terjadi lagi hal seperti ini," ujar Feri Alwi.
Feri Alwi berharap, dengan kasus yang menimpa oknum bidan yang diketahui juga merangkap sebagai Lurah. Agar pemerintah kota menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatan Lurah.
BACA JUGA:Periksa 4 Saksi, Ketua RT hingga Suami Oknum Bidan Kasus Dugaan Malapraktik di Prabumulih
"Kita menyarankan Pemerintah Kota untuk menonaktifkan dulu jabatan sebagai Lurah tersebut," tegas Feri Alwi menyarankan.
Dengan menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatan Lurah, maka tidak menghambat pelayanan adminstrasi di Kelurahan dan menghambat proses penyelidikan baik oleh Pemerintah Kota maupun pihak kepolisian.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih Feri Alwi SH.-Foto: Dian/sumeks.co-
"Jadi selama proses ini sedang berjalan, tidak mengganggu proses administrasi di Kelurahan dan pelayanan terhadap masyarakat di Kelurahan tersebut," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, pria yang kembali terpilih sebagai anggota DPRD Prabumulih periode 2024-2209 itu menyampaikan masih terus menunggu proses yang dilakukan oleh pemerintah kota Prabumulih.
BACA JUGA:Tempat Praktik Oknum Bidan Malapraktik di Prabumulih Off Sementara dan Tidak Boleh Ada Pelayanan
"Kita tunggu dulu prosesnya seperti apa di Inspektorat hasilnya. Dari proses itu seperti apa nantinya, yang jelas kita menyayangkan kalau itu memang benar-benar terjadi menyalahi aturan dan prosedur kalau itu seandainya menyalahi aturan dan prosedur," jelasnya.
Sementara, dengan banyaknya masyarakat yang mendesak agar pihak kepolisian segera bertindak mengingat kasus ini sudah masuk unsur pidana.