DPRD Ogan Ilir Dukung Program Peduli Anak Umang Kejati Sumsel, Siap Dorong Pemda Lewat Anggaran

Minggu 05-05-2024,20:49 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Sehingga dengan demikian, anak-anak ini dapat turut merasakan kebahagiaan semasa menuntut Ilmu dalam menggapai masa depan mereka.

"Terakhir, tentu kita juga mendorong agar postur anggaran tahun depan dapat mendorong program-program perlindungan sosial menjadi prioritas Pemkab Ogan Ilir," tutupnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir telah melaunching program penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran. 

Hanya dalam waktu tiga bulan saja, Kejari Ogan Ilir telah berhasil menerbitkan sedikitnya 5.162 KIA dan 2.151 akta kelahiran, untuk anak-anak tidak mampu yang ada di Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Berhasil Terbitkan 5.162 KIA dan 2.151 Akta Kelahiran Hanya dalam Waktu 3 Bulan

BACA JUGA:PWI Ogan Ilir Siap Dukung Kejari Ogan Ilir Wujudkan Supremasi Hukum

Kajari Ogan Ilir, Nursurya mengungkapkan, bahwa program percepatan penerbitan KIA dan akta kelahiran ini merupakan program dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. 

"Dengan penerbitan identitas ini, semoga akan bermanfaat bagi anak-anak tidak mampu di Kabupaten Ogan Ilir," katanya. 

Dengan diterbitkannya identitas anak ini, Nursurya juga menyampaikan, hendaknya bisa mempermudah administrasi kependudukan apabila dibutuhkan oleh pemerintah. 

"Misalnya ada Bantuan Langsung Tunai (BLT), atau bantuan sosial lainnya yang membutuhkan kartu identitas anak," sebutnya. 

Ditambahkan Kajari, dengan kehadiran kegiatan ini bisa mensejahterakan rakyat dan keadilan sosial, khususnya dalam memberikan kepastian legalitas anak di Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:400 Paket Sembako Murah dari Kejari Ogan Ilir, Ludes Diserbu Warga

BACA JUGA:Gandeng Baznas, Kejari Ogan Ilir Bedah Rumah Nike Ardila Pegawai Honorer di Kejari

"Untuk diketahui, kegiatan ini baru kita laksanakan di satu kecamatan  di Kabupaten Ogan Ilir saja, yaitu di Kecamatan Pemulutan," ungkapnya. 

Dengan demikian, tambah Kajari, masih ada 15 kecamatan lagi di Kabupaten Ogan Ilir yang belum terakomodir. Untuk itu, Kajari berharap, Pemkab Ogan Ilir akan menindaklanjutinya. 

"Kegiatan ini merupakan salah satu amal ibadah, karena bisa memberikan manfaat yang luar biasa bagi anak. Dengan kartu identitas ini, anak akan secara sah diakui oleh negara," paparnya.

Kategori :