Tak hanya itu, Pemprov Sumsel kedepannya juga akan memberikan insentif berupa pemotongan pajak, penghapusan pajak seperti BBN dan progresif serta pemutihan pajak.
Oleh karena itu, Fatoni berharap kesadaran masyarakat terhadap wajib pajak juga akan meningkat.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak AMSI Perangi Penyebaran Hoaks Demi Jaga Citra Baik Nama Sumsel
"Jika pendapatan ini meningkat maka biaya pembangunan untuk infrastruktur, gedung-gedung, biaya pendidikan, kesehatan, pelayanan yang lain akan selalu lebih baik," jelasnya.
“Apabila masyarakat tidak membayar juga akan ada sanksi. Selain sanksi denda kemungkinan juga yang lain bisa pemblokiran kendaraan bermotor. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita membayar pajak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga meningkatkan pembangunan di Sumsel," sambungnya.
Fatoni menilai pajak kendaraan bermotor yang terkumpul memberikan berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 60 persen.
Provinsi Sumsel sendiri angkanya mencapai 52 persen lebih.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Tutup Jambore Kader PKK Tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2024
“Artinya sektor pajak kendaraan bermotor ini sangat penting untuk membiayai pembangunan di Sumsel,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel Achmad Rizwan mengatakan tujuan utama dari pembangunan Gedung Kantor UPTB PPD Wilayah Palembang IV dan UPTB PPD Wilayah OKI I adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung program pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
"Dengan fasilitas yang lebih modern dan lokasi yang strategis, kami berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para wajib pajak dan masyarakat," paparnya.
Sebelumnya lokasi Kantor Bersama Pelayanan Samsat Palembang IV bertempat di Rukan Basilica Celetang.
BACA JUGA:48 Wartawan se-Sumsel Ikuti UKW ke 45-46, Pj Gubernur Sumsel Sampaikan Ini