Kalapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan UMKM Naik Kelas

Kamis 02-05-2024,13:46 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera  Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan mendaftarkan badan hukum perseroan perorangan tahun 2024.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Zuri Kota Lubuklinggau, Kamis 2 Mei 2024. 

Kegiatan yang menyasar para pelaku UMKM Kota Lubulinggau dan sekitarnya ini bertujuan untuk mengajak para pelaku UMKM bisa 'Naik Kelas' dengan mendaftarkan usahanya agar berbadan hukum sebagai Perseroan Perorangan sebagai upaya legalisasi usaha yang digeluti.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh kakanwil kemenkumkumham sumsel, Ilham Djatya, PJ walikota Lubuklinggau, Trisko Defriansyah, serta turut juga hadir Kepala divisi Administrasi kemenkumham sumsel, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kanwil kemenkumham sumsel, Kepala dinas perdagangan kota lubuklinggau, Kepala dinas Penanam Modal, KKP pratama lubuklinggau, Kepala imigrasi, dan semua pelaku usaha UMKM, termasuk juga Kalapas Narkotika Kelas IIA Maura Beliti, Ronald Heru Praptama.

BACA JUGA:Imigrasi Palembang Kerahkan 3 Tim untuk Permudah Pemberangkatan Haji Sumsel-Babel

BACA JUGA:Unit Kearsipan Lapas Sungailiat Terbaik 3 Nasional Antar UPT Pemasyarakatan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyampaikan bahwa Perseroan Perorangan ini bersifat satu tingkat, yang artinya pemilik perseroan akan menjalankan sekaligus mengawasi perseroannya.

"Perseroan Perseorangan hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, persyaratan nya cukup mudah bagi pelaku UMKM dan tentu sudah bisa naik kelas. Namun dengan segala kemudahan yang ada, perseroan perorangan tetap wajib mempertanggungjawabkan Laporan Keuangan yang salah satunya bertujuan untuk membangun kepercayaan perbankan," ucapnya.

Selepas kegiatan, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama mengikuti rangkaian Kakanwil berikutnya yakni Penebaran Benih Ikan Pada Sarana Asimilasi dan Edukasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.

Kategori :