Hukum Karma dalam Islam dan Cara Memutusnya dari Seseorang, Yuk Simak Penjelasannya!

Senin 29-04-2024,12:10 WIB
Reporter : Ernanda Evana Nofita
Editor : Wiwik

Selanjutnya adalah dengan meminta maaf kepada orang yang pernah didzalimi dengan sungguh-sungguh dan mengakui kesalahan.

Tahap selanjutnya adalah berdo’a dan memohon ampun kepada Allah SWT serta meminta keberkahan dalam hidup.

Melakukan taubat nasuha dan banyak melakukan perbuatan baik adalah langkah yang bisa ditempuh agar Allah tidak memberikan kesulitan atas kesalahan seseorang di masa lalu.

BACA JUGA:8 Rumah Islami Sesuai Perintah Nabi Muhammad SAW, Nomor 1 dan 2 Paling Rekomendasi

BACA JUGA:8 Desain Ruang Tamu Rumah Minimalis Bernuansa Islami, Suasana Bikin Nyaman dan Sejuk

Karma juga dikatakan akan menimpa anak cucu atau keturunan orang yang melakukan kesalahan di masa lalu.

Namun hal ini tidak dibenarkan, Allah SWT berfirman dalam QS. Fatir ayat 18 yang artinya,

“Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosanya itu tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikitpun meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya. Sesungguhnya yang dapat kamu beri peringatan hanya orang-orang yang takut kepada azab Tuhannya (sekalipun) mereka tidak melihat-Nya dan mereka mendirikan sembahyang. Dan barangsiapa yang mensucikan dirinya, sesungguhnya ia mensucikan diri untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan kepada Allahlah kembali(mu).”

Nah dari sini dapat dipahami bahwa konsep karma dalam agama islam itu tidak ada, yang ada adalah sunnatullah.

BACA JUGA:7 Tips Cara Bangun Pagi yang Islami Agar Salat Subuh Tidak Kesiangan, Dijamin Manjur

BACA JUGA:9 Perintah Allah pada Manusia yang Tercatat dalam Al-Qur’an, Pembentukan Adab yang Baik Ala Islam

Meski bermakna sama-sama balasan atas suatu perbuatan, pemahaman mengenai karma akan terus menerus dirasakan oleh keturunan orang yang melakukannya.

Islam lebih mengenal sunnatullah dimana balasan tersebut berlaku atas segala perbuatan yang telah dilakukan.

Sunnatullah ini terjadi sebagai bentuk sebab akibat yang secara otomatis akan diterima oleh seseorang baik atas perbuatan baik maupun buruk.

Kategori :