OKI, SUMEKS.CO - Sebanyak 109 pucuk senjata api (senpi) rakitan hasil serahan warga dan tangkapan Polres OKI selama Maret 2024 dimusnahkan.
Pemusnahan yang dilakukan di Mapolres OKI, Jumat 26 April 2024 sore dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto.
Senpi rakitan yang dimusnahkan terdiri dari 51 laras panjang dan 58 laras pendek.
"Senpi rakitan yang kami musnahkan merupakan barang tangkapan kurun waktu 20 hari sejak 7-26 Maret 2024 dan ada juga hasil serahan warga," terang Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto.
BACA JUGA:Warga Talang Rimba OKI Kedapatan Bawa Senpi Rakitan Lengkap dengan Amunisi Saat Polisi Gelar KRYD
BACA JUGA:Senpi Rakitan Antarkan Widi Warga Muara Enim Berlebaran di Polsek Rambang Kapak Tengah
Kedatangan Kapolda Sumsel beserta rombongan tiba di Mapolres OKI untuk mengisi berbagai kegiatan yakni Opsnal TW 1 tahun 2024 ini dilaksanakan di GOR Mang Pedeka Polres OKI.
Kapolda Sumsel beserta rombongan berkesempatan memimpin secara langsung pemusnahan senpira tersebut.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo memimpin pemusnahan senpi rakitan dilakukan di Mapolres OKI.-Foto: dokumen/sumeks.co-
"Kegiatan ini ini merupakan momen untuk semakin meningkatkan rasa tanggung jawab personel dalam menjaga Kamtibmas wilayah OKI," tutupnya.
Selama pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2024, sampai saat Polres OKI telah menerima 33 pucuk senjata api (senpi) rakitan hasil serahan warga secara sukarela.
BACA JUGA:Polres OKI Sudah Terima 33 Pucuk Senpi Rakitan Hasil Serahan Warga Secara Sukarela
Seperti hari ini Rabu 13 Maret 2024, Polsek Tanjung Lubuk, menerima sepucuk senpi rakitan jenis laras pendek.
Senpi rakitan laras pendek tersebut, diserahkan oleh Kepala Desa (Kades) Pulau Gemantung Darat, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).