Cowok Muslim Wajib Tahu! Ada Ancaman Bagi Laki-Laki yang Malas Shalat Berjama’ah di Masjid

Rabu 24-04-2024,11:31 WIB
Reporter : Ernanda Evana Nofita
Editor : Edy Handoko

SUMEKS.CO - Cowok muslim wajib tahu bahwa ada ancaman bagi laki-laki yang malas untuk shalat berjama’ah di masjid.

Sebagai seorang muslim terutama laki-laki diharuskan untuk shalat di masjid kecuali dalam keadaan uzur.

Dalam Islam, shalat berjamaah terutama di masjid memiliki keutamaan yang sangat besar.

Namun, bagi seorang Muslim yang malas berjamaah di masjid, ada beberapa ancaman yang disebutkan dalam hadits.

BACA JUGA:4 Kesyirikan yang Tanpa Sadar Sering Diucapkan Muslim, Sederhana Tapi Allah Benci

BACA JUGA:6 Rekomendasi Henna Kuku Halal Untuk Muslimah, Bikin Kuku Makin Cantik dan Sah Untuk Dipakai Shalat

Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam akan membakar rumah orang-orang yang tidak hadir shalat berjama’ah.

“Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya ingin rasanya aku menyuruh mengumpulkan kayu bakar hingga terkumpul, kemudian aku perintahkan shalat dan dikumandangkan azam untuknya, kemudian aku perintahkan seseorang untuk mengimami orang-orang itu, lalu aku mendatangi orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjama’ah itu dan aku bakar rumah mereka. Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya salah seorang diantara mereka tahu bahwa ia akan mendapat tulang berdaging gemuk atau tulang paha yang baik niscaya ia akan hadir berjama’ah dalam shalat isya’ itu.” HR. Bukhari.

Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya shalat berjamaah di masjid terutama bagi seorang laki-laki.

Orang yang malas shalat berjamaah seringkali disebut sebagai munafik, dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa orang-orang munafik itu menipu Allah dan berdiri untuk salat dengan malas.

BACA JUGA:Kakek Ini Sadarkan Muslim Antri di Rumah Makan Israel, Sementara Non Muslim Berlomba Membantu Palestina

BACA JUGA:Pertengahan Ramadan, Pedagang Pakaian Muslim di Masjid Agung Palembang Ramai Diserbu Warga

Kesimpulan dari hadits ini, hukum shalat berjamaah itu fardhu ‘ain, namun jumhur (kebanyakan) ulama berpendapat bahwa hukumnya bukan fardhu ‘ain.

Para ulama berselisih pendapat apakah hukum shalat berjama’ah adalah sunnah atau fardhu kifayah.

Kategori :