OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Warga Taman Permata Indah (TPI) Kelurahan Indralaya Mulya Kabupaten Ogan Ilir, mendatangi Mapolres Ogan Ilir.
Kedatangan warga TPI Indralaya ini, dalam rangka menindaklanjuti penggerebekan aktivitas prostitusi yang diduga terjadi di bedeng kuning, baru-baru ini.
Lurah Indralaya Mulya, Novi Duriah mengungkapkan, kedatangan mereka ke Mapolres Ogan Ilir ini untuk bersinergi dengan Polres Ogan Ilir.
Terutama, dalam hal penanganan kasus prostitusi yang diduga marak terjadi di Komplek Perumahan TPI Indralaya Ogan Ilir tersebut.
"Kami meminta Polres Ogan Ilir dan jajarannya untuk peduli terkait dugaan prostitusi online yang tengah ditangani Satpol PP Ogan Ilir," pintanya, Selasa, 23 April 2024.
BACA JUGA:4 Cewek Diduga Penjaja Cinta di Bedeng Kuning Indralaya, Diamankan Satpol PP Ogan Ilir
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
Menurut Novi, peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu di lokasi bedeng kuning Perumahan TPI Indralaya, selama ini telah menjadi kecurigaan warga.
Berkat sikap tanggap Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir, kasus ini akhirnya bisa terungkap. Untuk itu, pihak Lurah Indralaya Mulya berharap Polres Ogan Ilir juga bisa turut andil.
Novi berharap, agar dalam pertemuannya dengan Kapolres Ogan Ilir ini dapat bersinergi memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kelurahan Indralaya Mulya.
Dalam pertemuan ini, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, berjanji menanggapi dan menindaklanjuti keresahan warga TPI khususnya dan warga Indralaya umumnya.
"Pemkab Ogan Ilir sebenarnya telah memiliki Perda Nomor 5 tahun 2013, tentang keberadaan sewa menyewa hunian atau kos-kosan. Ini wajib ditaati," tegasnya.
BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan Saat Arus Balik Idulfitri 1445 Hijriah, Polres Ogan Ilir Gelar Apel Siaga
Kapolres Ogan Ilir juga menyebut, bahwa Perda itu perlu disosialisasikan secara lebih terpadu, dan dilakukan bersama penegak hukum terkait lainnya.