Banner Pemprov
Pemkot Baru

Operasi Pekat Musi 2026, Polres Ogan Ilir Amankan Pemilik Warung Bersama Ibu dan Anak

Operasi Pekat Musi 2026, Polres Ogan Ilir Amankan Pemilik Warung Bersama Ibu dan Anak

Sejumlah wanita terjaring pada Operasi Pekat Musi 2026, yang digelar Polres Ogan Ilir, malam tadi. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan razia dan patroli, dalam rangka Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Tahun 2026.

Kegiatan itu dilakukan pada Sabtu malam, 21 Februari 2026. Tujuannya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di bulan Ramadan. 

Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dilaksanakan di Mapolres Ogan Ilir pada pukul 22.00 WIB. 

Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ogan Ilir, Georgie Absalom Sakul, didampingi Pawas, Padal, serta seluruh personel yang terlibat sesuai surat perintah.

BACA JUGA:Operasi Pekat Musi 2026, Polsek Rambang Amankan Penjual Miras Ilegal, Komitmen Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadan

BACA JUGA:Lima Terduga Premanisme di Tol Kramasan Dibekuk Polda Sumsel dalam Operasi Pekat Musi 2026

Sebanyak 73 personel diterjunkan dalam kegiatan ini yang terdiri dari tim koordinator, lidik, preventif, gakkum, turlalin, humas, dokkes, dan TIK.

Seluruh personel bersinergi melaksanakan patroli secara maksimal, guna mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli dilaksanakan dengan rute Mapolres Ogan Ilir-Jalan Lintas Indralaya-Prabumulih Desa Bakung dan kembali ke Mapolres Ogan Ilir. 

Sasaran kegiatan meliputi lokasi remang-remang, peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, pemeriksaan kendaraan roda dua, serta titik-titik rawan premanisme, pungutan liar, dan kejahatan jalanan.

BACA JUGA:Ditsamapta Polda Sumsel Sikat Praktik ‘Pak Ogah’ di Pasar 16 Ilir dalam Operasi Pekat Musi 2026

BACA JUGA:Operasi Pekat Musi 2026, Personel Polda Sumsel Sita Puluhan Botol Miras di 2 Titik Lokasi

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pemilik warung beserta seorang ibu dan anak yang berada di lokasi saat razia berlangsung. 

Ketiganya diduga berada di tempat yang menjual minuman keras tanpa izin. Selanjutnya, mereka diamankan ke Mapolres Ogan Ilir untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan awal, pembinaan, serta pembuatan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait