PALEMBANG, SUMEKS.CO - Meski dilanda hujan, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.
Pantauan SUMEKS.CO pada Senin 22 April 2024. petugas Dishub Palembang metertibkan kendaraan di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan R Soekamto.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Wasdalops Dishub Kota Palembang, AK Julyanzah kepada SUMEKS.CO pada Senin 22 April 2024.
"Ya kita hari ini ada pemantauan sepanjang jalan Demang, ke Basuki Rahmat, hingga ke R Soekamto," ungkapnya.
BACA JUGA:Dishub Palembang Minta Putar Balik Bawah Flyover Simpang Sekip Terus Dibuka, Simak Alasannya
BACA JUGA:Malam Takbiran Jembatan Ampera Tidak Ditutup, Ini yang Dilakukan Dishub Palembang
Julyanzah menjelaskan, hasil dari pemantauan hari ini. Pihaknya menertibkan beberapa kendaraan yang parkir sembarangan.
"Ada lima mobil tanah mogok juga tadi di Basuki Rahmat. Tadi mau kami tindak tapi tidak bisa karena mogok," jelasnya.
Meski dilanda hujan, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.--
Dilanjutkan Julyanzah, mobil dan motor pribadi milik masyarakat lainnya seperti di Jalan R Soekamto tepatnya depan PTC Mall ditertibkan persuasif dengan hanya mengusir pemilik kendaraan dari tempat tersebut
"Mobil motor tidak langsung kita tindak. Kalau untuk mobil kita usir saja suruh jalan, begitu juga motor kita pilah juga, karena ada yang berteduh kendalanya hujan di depan PTC tadi. Jadi kita pilih apakah berteduh atau memang langganan parkir sembarangan disana," jelasnya.
BACA JUGA:Dishub Palembang Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Seputaran Masjid Agung Saat Salat Idulfitri
BACA JUGA:Dishub Palembang Siapkan 3 Pos PAM Angkutan Lebaran Idulfitri 2024
Dikatakan Julyanzah, pihak Dishub Palembang tidak langsung menindak angkut kendaraan yang parkir sembarangan. Melainkan, menunggu dulu lama atau tidak pemiliknya parkir di tempat tersebut.
"Jika sudah dicari orangnya tidak ada, ditunggu lebih dari lima menit tidak ada, maka kita langsung tindak. Jadi tadi ada 3 motor yang ditindak di depan PTC. Itu juga karena sudah langganan parkir sembarangan disana dan menunggu cukup lama, pemiliknya tidak kunjung datang," katanya.
Selain itu, Julyanzah menuturkan tujuan dari penertiban kendaraan tersebut dikarenakan jika ada satu dua kendaraan yang parkir sembarangan.
"Maka kendaraan lainnya akan mengikuti sehingga menumpuk dan terjadi kemacetan," tuturnya.
BACA JUGA:Dishub Palembang Tindak Belasan Truk ODOL Melintas di Jembatan Musi 6
BACA JUGA:Dishub Palembang Imbau Pengunjung Mini Market Tidak Beri Uang kepada Juru Parkir Liar
Oleh karena itu, Julyanzah mengimbau masyarakat Kota Palembang jangan parkir sembarangan.
"Parkirlah pada tempatnya, jangan menganggu ketertiban lalu lintas Kota Palembang. Dengan terpaksa akan kita tindak secara prosedur jika ada yang melanggar," tutupnya.