Hari Pertama Kerja, Pemkab Ogan Ilir Gelar Halal Bihalal Pasca Libur Cuti Bersama Lebaran Idulfitri

Selasa 16-04-2024,12:00 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Dalam kesempatan tersebut, Panca juga mengatakan, bahwa pemberian WFH bagi para ASN yang melakukan mudik, dikarenakan untuk mengurangi kemacetan. 

"WFH selama dua hari kita terapkan untuk mengurai kemacetan," katanya lagi. 

Terkait ASN yang melakukan WFH, kata Panca, tetap harus melakukan absensi. Karena, Pemkab Ogan Ilir telah menerapkan absensi secara online. 

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Pastikan Gerakan Pangan Murah Diadakan Hingga Akhir Tahun 2024

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Kembali Gelar Pasar Murah Sembako, Harga Tebus Hanya Rp 52.000

"Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen," jelas Panca.

Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH ASN bisa dijalankan maksimal atau paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Panca menambahkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen seperti Bagian Kesehatan, Keamanan dan Ketertiban.

Kemudian penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

BACA JUGA:Pasar Murah Pemkab Ogan Ilir, 2 Ton Beras dan 400 Liter Minyak Goreng Ludes Diserbu Warga

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Peringati Isra Mikraj 1445 Hijriyah, Wabup Ardani Berpesan Supaya Selalu Jaga Ukhuwah

"Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu siap dalam segala situasi," tutupnya. 

 

Kategori :