DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Bupati Terkait Perda Inisiatif
Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, menggelar Halal Bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah usai rapat paripurna terkait Raperda Inisiatif DPRD. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Rapat Paripurna XXIX DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang ke-II Tahun 2026, kembali digelar dalam Pembicaraan Tingkat Kesatu (lanjutan), Rabu, 25 Maret 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, dengan agenda penyampaian jawaban dan/atau pendapat Bupati Ogan Ilir atas Nota Penjelasan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD.
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, Wakil Ketua DPRD, Wahyudi, serta anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Turut hadir Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, SH., MH, yang mewakili Bupati, didampingi Asisten Setda Ogan Ilir, staf ahli, kepala OPD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
BACA JUGA:Viral di Medsos! Foto Diduga Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir Sedang di Klub Malam dan Pamer Botol Miras
Melalui forum ini, pemerintah daerah menyampaikan tanggapan resmi terhadap nota penjelasan yang telah disampaikan sebelumnya oleh Bapemperda DPRD.
Menurut Ketua DPRD Ogan Ilir, rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan peraturan daerah.
"Guna mewujudkan kebijakan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir," ujarnya.
Usai rapat paripurna, DPRD Ogan Ilir juga menggelar Halal Bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
BACA JUGA:Eko Satria Asnan Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi PKS DPRD Ogan Ilir Gantikan Sayuti
Kegiatan Halal Bihalal ini, diikuti secara antusias oleh seluruh anggota DPRD Ogan Ilir yang hadir pada rapat paripurna tersebut.
Hadir pula Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir, serta sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




