Diharapkan, TPP itu dapat dipergunakan dengan sebaik baiknya, sehingga dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan lainnya.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Apresiasi Pahlawan Olahraga, Bonus Rp1,17 Miliar Cair
"Manfaatnya sebaik baiknya," tuturnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, besaran TPP untuk kepala Organisasi Perangkat Daerah perbulannya menerima Rp 12 juta, Sekretaris Rp 8 juta, kepala bidang Rp 7 juta.
"Itu tergantung kelas kelasnya, pastinya kepala dinas mencapai angka Rp 12 juta/bulan," kata narsum yang enggan disebutkan namanya.
Belum lagi Sekretaris Daerah, asisten dan pejabat tinggi lainnya yang berada di atas kepala organisasi perangkat Daerah pemkab Banyuasin.
BACA JUGA:Pemudik Wajib Tahu! 4 Destinasi Pesisir Banyuasin untuk Liburan Keluarga
BACA JUGA:Gelontorkan Dana Rp38,8 Miliar Untuk TPP THR dan TPP Gaji 13
"Bisa diatas angka Rp 30 juta," tukasnya.