BANYUASIN, SUMEKS.CO - Tak hanya mendapat Tunjangan Hari Raya (THR), usai libur lebaran Idul Fitri 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebanyak tiga bulan gaji.
ASN Banyuasin tersenyum lebar pasca menerima TPP tiga bulan, dengan rincian bulan Januari, Februari dan TPP ke 14.
Ya, berdasarkan pengakuan salah satu pejabat Pemkab Banyuasin, TPP sudah dibayarkan satu Minggu sebelum lebaran Idul Fitri 2024.
"Alhamdulilah TPP sudah turun, selama tiga bulan," katanya.
BACA JUGA:HUT Kabupatrn Banyuasin Diundur 22 April Ada Apa?
BACA JUGA:Akhirnya, TPP ASN Banyuasin Cair Dua Bulan
Sementara itu, untuk pencairan TPP Maret sampai April, masih dalam proses pengajuan kepada bagian BPKAD Kabupaten Banyuasin.
"Lagi diajukan untuk di proses,"ungkapnya.
Pejabat Pemkab Banyuasin tersebut mengaku, dirinya sendiri menerima TPP sekitar Rp 7 juta/bulan.
Jika TPP sudah dicairkan sebanyak tiga bulan, artinya secara keseluruhan dirinya mendapat Rp21 juta.
BACA JUGA:Pastikan Arus Balik Lebaran yang Dilalui Pemudik Aman, Kapolda Sumsel Pantau Jalintim Banyuasin
"Belum lagi kepala dinas, Sekretaris yang mencapai diatas angka tersebut," bebernya.
Sementara itu, Erwin Ibrahim Sekretaris Daerah Banyuasin mengatakan kalau TPP sudah dikucurkan Pemkab Banyuasin selama tiga bulan.
"Iya tiga bulan, untuk Bulan Maret sampai April masih pengajuan," katanya.