SUMEKS.CO - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) RI, Nadiem Makarim, resmi menghapus Pramuka dari ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Hal itu sesuai dengan dirilisnya Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024, oleh Mendikbud RI, Nadiem Makarim, pada Jumat, 29 Maret 2024.
Di dalam Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 itu disebutkan, bahwa Pramuka tidak lagi menjadi ekskul yang harus diikuti oleh semua siswa.
Menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Nasional, Anindito Aditomo, penerbitan Permendikbudristek tersebut didasari atas perkembangan implementasi Kurikulum Merdeka (Kurmer) yang diklaim telah sukses.
"Pramuka yang masuk dalam peraturan sebelumnya, telah dicabut dan dihapus di aturan terbaru," sebutnya.
BACA JUGA:Ratusan Peserta Ikuti Jambore Pramuka Ranting Lempuing OKI Tingkat Penggalang
BACA JUGA:Ajarkan Pemahaman Tentang Kepemimpinan, UBD Palembang Gelar Racana ke-VI UKM Pramuka
Dengan demikian, Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Seperti diketahui, bahwa Pramuka sebagai ekstrakurikuler terbesar dan terfavorit di sekolah ini, akhirnya harus menerima kenyataan bahwa status sudah tidak lagi wajib.
Lantas, bagaimana nasib Pramuka di sekolah-sekolah? Ternyata, Pramuka akan kembali ke fitrahnya, seperti dahulu kala yang hanya menjadi ekstrakurikuler pilihan.
Dalam artian, para siswa tidak diwajibkan lagi untuk memilih dan mengikuti ekskul terbesar ini. Karena, Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib sudah dihapuskan.
Kurmer diluncurkan pertama kali pada 2022 dan hingga kini telah diadopsi lebih dari 300 ribu satuan pendidikan.
BACA JUGA:LUAR BIASA! 8 Orang Anggota Pramuka Ogan Ilir Ikut Jambore Dunia di Korsel
BACA JUGA:Bupati Panca Hadiri Apel Besar Peringatan Hari Pramuka ke-62
Sebagaimana diketahui, berbagai pencapaian dan peningkatan dialami sekolah-sekolah yang telah menggunakan Kurikulum Merdeka sebagai landasan proses pembelajaran.