Hakim Vonis Mati 2 Pembunuh Adiknya, Kini Adik Bupati Muratara yang Bakar dan Rusak Rumah-Bedeng Ditangkap

Minggu 31-03-2024,14:36 WIB
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Peristiwa pengeroyokan hingga menewaskan adik kandung Bupati Muratara terjadi di Desa Belani, Kabupaten Muratara, Selasa 5 September 2023 malam lalu.

Dua pelakunya yakni Ariansyah alias Syah dan Arwandi alias Awan dinyatakan bersalah dan telah divonis pidana mati oleh majelis hakim PN Palembang.

Namun, kuasa hukum dua pelaku, bakal segera melayangkan banding atas vonis pidana mati terhadap kliennya.

Kini buntut dari kasus pembunuhan itu yakni pembakaran dan perusakan yang dilakukan oleh adik Bupati Muratara terungkap.

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tangkap Adik Bupati Muratara yang Rusak dan Bakar Rumah-Bedeng Keluarga 2 Terdakwa

BACA JUGA:Kakak Beradik Pelaku Pembunuhan Adik Bupati Muratara Divonis Mati, Kuasa Hukum: Kami Segera Ajukan Banding!

Beredar kabar Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap dan mengamankan adik Bupati Muratara saat berada di Pulau Jawa.

Adi Bupati Muratara itu ditangkap dalam laporan perusakan dan pembakaran rumah milik 2 pelaku pembunuhan terhadap M Abadi (46) yang juga merupakan adik Bupati Muratara.


Beredar kabar Polda Sumsel menangkap dan mengamankan adik Bupati Muratara yang dilaporkan kasus perusakan dan pembakaran rumah dua pelaku. Foto: dokumen/sumeks.co--

Tim kuasa hukum Amir dari kakak dari kedua terdakwa itu yakni Husni Thamrin SH, Angga Saputra SH, dan Bayu Agustian SH, sebelumnya melaporkan adik Bupati Muratara yang lain, Bo Cs, ke polisi.

Persisnya laporan perusakan kedua rumah pelaku pembunuhan dengan cara membakar rumah tersebut diterima petugas SPKT Polda Sumsel, 5 September 2023 lalu.

BACA JUGA:Dijerat Pasal Berlapis, Dua Kakak Beradik Pelaku Pembunuhan Sadis Adik Bupati Muratara Divonis Mati

BACA JUGA:Dituntut Mati, Pelaku Pembunuhan Sadis Adik Bupati Muratara Menangis Minta Keringanan Hukuman

Pembakaran itu buntut dari terbunuhnya M Abadi oleh kedua terdakwa. Ada 5 rumah yang hangus dibakar termasuk bedeng 6 pintu.

Selain itu, ada 2 rumah lagi yang dirusak. Semuanya berada di Dusun II, Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.

Kategori :