Rampogan Macan, Tradisi Kejam Asal Tanah Jawa Penyebab Kepunahan Harimau Jawa

Kamis 28-03-2024,16:06 WIB
Reporter : Ernanda Evana Nofita
Editor : Edy Handoko

Seorang raja meminta prajuritnya untuk berhadapan dengan binatang kuat seperti harimau atau hewan buas lainnya.

Meskipun tidak banyak bukti tertulis, catatan sejarah menunjukkan adanya tradisi ini dari abad ke-17 hingga ke-19.

Beberapa sejarawan percaya bahwa tradisi ini bahkan sudah ada sejak era Majapahit atau Singasari, meskipun bukti tertulisnya tidak ditemukan.

BACA JUGA:Mengenal Tradisi Suluk Naqsabandiyah Selama Ramadan, Cara Masyarakat Aceh Mendekatkan Diri Kepada Allah

BACA JUGA:Tradisi Menyambut Ramadan Berbagai Daerah di Indonesia: Nomor 1 dari Palembang

Sejak abad ke-18, Rampogan Macan sering diselenggarakan di Keraton Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta.

Tradisi ini menjadi bagian dari penyambutan tamu Eropa oleh raja-raja Jawa dan merupakan upacara sakral, seiring waktu Rampogan Macan berubah menjadi hiburan semata.

Tradisi ini memiliki makna yang kompleks dalam hubungan antara manusia Jawa dan harimau Jawa.

Harimau dihormati sebagai leluhur, tetapi juga dianggap sebagai musuh yang mengancam jiwa, sayangnya Harimau Jawa dinyatakan punah pada tahun 2003.

BACA JUGA:Menelusuri Haul dan Ziarah Kubra Ulama Serta Auliya Sebagai Tradisi Tahunan di Kota Palembang

BACA JUGA:Hukum Islam Soal Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Awas Jangan Salah Kaprah!

Tradisi Rampogan Macan memiliki makna kompleks dalam hubungan antara manusia Jawa dan harimau Jawa.

Saat ini, tradisi ini tidak lagi dilakukan secara aktif, tetapi kenangan dan makna historisnya tetap hidup dalam budaya Jawa.

Tradisi brutal ini kemudian dilarang oleh pemerintahan Belanda pada tahun 1905 karena menjadi faktor punahnya Harimau Jawa.

Meski sudah dilarang dengan pemerintahan Belanda, tradisi Rampogan Macan masih berlangsung sampai tahun 1912.

Kategori :