Plt. Kepala Dinas Sosial Banyuasin Ir. H. Izro Maita juga mengatakan, Pembangunan rumah singgah merupakan wujud nyata komitmen terhadap pelayanan kesehatan jiwa bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Rumah singgah menjadi tempat perlindungan yang aman dan nyaman bagi orang terlantar, termasuk anak-anak, orang dewasa, dan penyandang disabilitas. Sebelum dilakukan penelusuran keluarga atau reunifikasi, rumah singgah memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka dengan menyediakan berbagai layanan,"katanya.