BANYUASIN, SUMEKS.CO - Kabupaten Banyuasin telah memiliki rumah singgah yang berada di Jalan Lingkar, Jalan Cangkring Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin.
Rumah singgah di Kabupaten Banyuasin telah diresmikan langsung oleh Penjabat Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, Izromaita, beberapa waktu lalu.
Rumah Singgah di Kabupaten Banyuasin ini memang diperuntukkan bagi pelayanan dan perlindungan sosial, khususnya bagi masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Bumi Sedulang Setudung.
Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam mengatakan rumah singgah memiliki fungsi penting sebagai tempat perlindungan bagi anak-anak yang mengalami berbagai bentuk kekerasan, seperti; kekerassan fisik, kekerasan verbal dan kekerasan seksual.
BACA JUGA:Segera Cair, Pemkab OKU Timur Siapkan Rp 45,7 Milliar untuk THR PNS 2024
Rumah singgah tidak hanya berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi anak-anak yang mengalami kekerasan, tetapi juga sebagai akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
"Rumah singgah umumnya tidak menyediakan layanan kesehatan atau jasa rawat inap. Fungsi utama rumah singgah adalah sebagai tempat tinggal sementara bagi orang-orang yang membutuhkan," ujarnya.
Rumah singgah dapat digunakan sebagai tempat tinggal penuh bagi beberapa kelompok masyarakat yang membutuhkan, seperti; anak terlantar, lansia terlantar, gelandangan dan pengemis dan ODGJ.
"Upaya reunifikasi atau penyatuan kembali anak terlantar dengan keluarganya merupakan tujuan utama dari penempatan mereka di rumah singgah,"ungkapnya.
BACA JUGA:Tak Sekadar Peralatan Bersih, Higienisasi Dapur Lapas Jaga Kesehatan dan Keamanan WBP
Keberadaan Rumah Singgah merupakan program prioritas dalam menangani berbagai masalah sosial dan menjawab kebutuhan layanan sosial masyarakat yang semakin meningkat.
Kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Polisi Pamong Praja (Pol-PP) dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya, menjadi kunci penting dalam memastikan keberhasilan program ini.
Menjaga dan merawat Rumah Singgah merupakan tanggung jawab bersama agar tempat ini dapat terus berfungsi dengan optimal dalam membantu individu yang membutuhkan.