Bravo Pak Polisi! DPO Begal Bersajam di Kecamatan Payaraman, Akhirnya Diamankan Polsek Tanjung Batu

Selasa 26-03-2024,15:05 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Lalu, tersangka dibawa dan diamankan ke Kantor Polsek Tanjung Batu untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Setibanya di Polsek Tanjung Batu, pihaknya melakukan koordinasi mengenai pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut. 

BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Amankan Tempat Wisata

BACA JUGA:Malam Misa Natal, Personel Polsubsektor Lubuk Keliat Polsek Tanjung Batu, Amankan Gereja POUK PTPN 7

Tim Gabungan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna, serta anggota Macan OI serta anggota Rimau Batu langsung melakukan pengembangan ke pelaku lainnya yang berada di Desa Tanjung Lalang.

Sekitar pukul 21.30 WIB, di hari yang sama pada saat di Desa Tanjung Lalang tersebut, berhasil diamankan seorang terduga pelaku yang bernama Leo.

"Dari pelaku ini kami mengamankan sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang digunakan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan," paparnya. 

Pada saat tersebut dan dilakukan interogasi oleh petugas, pelaku Leo Kapisa mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama teman-temannya yang bernama Muhammad Satria alias Iyak dan Farel. 

"Untuk terduga pelaku Farel masih belum tertangkap dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), " jelasnya. 

BACA JUGA:Gondol Kabel Underground Tol Indralaya-Prabumulih, Resedivis Kambuhan Diciduk Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir

BACA JUGA:Jalan Provinsi di Ogan Ilir Nyaris Putus, Anggota Polsek Tanjung Batu Bantu Pengendara Seberangi Sungai

Usai mengamankan pelaku, tim gabungan melakukan pendekatan kepada Kepala Desa setempat untuk menyerahkan barang bukti berupa satu unit Hp merk Realme C55 untuk diserahkan ke Polsek Tanjung Batu.

"Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di kantor polisi," lanjutnya.

Dihadapan petugas, pelaku mengatakan, perbuatan itu dilakukannya pada saat korban mengendarai sepeda motor di wilayah Desa Serikembang 3-Kelurahan Payaraman. 

Tiba-tiba tiga pelaku yang tidak dikenal memepet sepeda motor korban dan memberhentikan secara paksa, kemudian pelaku langsung mengancam korban dengan senjata tajam jenis parang dan jenis pisau.

Lalu, pelaku mengambil paksa HP korban merk Realme C55 yang berada disaku korban, kemudian ketiga pelaku tersebut melarikan diri kearah Kelurahan Payaraman Timur.

Kategori :