PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ultimatum Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo yang berjanji akan menindak tegas pelaku kejahatan termasuk tawuran dan balap liar selama Ramadan tak diindahkan.
Buktinya, Dit Samapta Polda Sumsel berhasil meringkus 5 remaja yang akan melakukan aksi tawuran, Rabu 20 Maret 2024 dini hari tadi.
Ke 5 remaja itu diduga hendak melakukan aksi tawuran di Simpang Yuka tak jauh dari perumahan Sukatani, Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako, Palembang.
Mereka diamankan tim Subdit Dalmas Dit Samapta Polda Sumsel saat melakukan patroli.
BACA JUGA:850 Personel Gabungan Diterjunkan Cegah Aksi Tawuran Selama Ramadan, Dirikan 12 Pos di Titik Rawan
BACA JUGA:Belasan Remaja Prabumulih Terlibat Tawuran dengan Modus 'Perang Sarung' Viral di Medsos
Petugas mendapati sekelompok remaja ini yang ublahnya sangat mencurigakan tengah berkumpul di Simpang Yuka Palembang.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah senjata tajam, bom molotov dan petasan yang diduga kuat akan dipergunakan untuk aksi tawuran.
5 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran, Rabu 20 Maret 2024 dini hari tadi diamankan Dit SamaptaPoldaSumsel. Foto: edho/sumeks.co --
Saat dilakukan penggerebekan, belasan remaja berhasil kabur dan petugas hanya berhasil mengamankan 5 orang remaja.
Pelaku yang diamankan semuanya tidak memiliki pekerjaan yakni berinisial AR (19) warga Kompleks Yuka Kelurahan Sukamaju, SA (19) warga Griya Kenten, FA (19) warga Jalan Sukajaya 2 Kecamatan Sako dan MS (19) warga Jalan Meranjat Jaya, Lorong Supersemar.
BACA JUGA:Tawuran Antar Kelompok di Palembang Pecah Lagi, Satu Remaja Dijemput Ajal
Saat diamankan, ke 5 pelaku ini mengaku memang sudah janjian bertemu dengan kelompok pelaku tawuran Sukarejo di depan Sekolah Paramount di Jalan MP Mangkunegara.
Selain kelima pelaku tawuran turut pula diamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan dipergunakan sebagai alat untuk tawuran.