Hal ini menyebabkan kerugian negara dan rendahnya kualitas PBJ yang berdampak luas, termasuk terjadinya konflik kepentingan.
Direktur Utama Dirut PLN Persero, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa arahan, pengawalan dari KPK sangat bermanfaat.
Dirut PLN ini berharap dukungan KPK terus berlanjut untuk menciptakan sistem pengadaan yang lebih transparan, kompetitif, kredibel, dan efisien.
Kegiatan ini Forum Diskusi Strategi Pengadaan Barang Jasa antara KPK dan PT PLN, yang berlangsung di Auditorium PT PLN Pusat, Jakarta ini juga dihadiri oleh Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin, jajaran direksi PT PLN, serta Direktur Sub-Holding Anak Perusahaan PT PLN.(*)