BANYUASIN, SUMEKS.CO - Puluhan massa yang mengatasnamakan Masyarakat Sejagung Bersatu mendatangi kantor Bupati Banyuasin, Senin 18 Maret 2024 siang melakukan aksi damai.
Massa yang di komandoi Ruslan sebagai koordinator aksi dan Sobri Efendi koordinator lapangan menuntut AR kepala desa Sejagung, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin dipecat.
Karena massa yang tergabung dalam Masyarakat Sejagung Bersatu menilai tidak pro rakyat, tidak paham demokrasi dan administrasi.
Kemudian kades juga di sinyalir melakukan penyelewengan dana desa, oleh karena itu diharapkan kepada pemkab untuk lakukan audit.
BACA JUGA:Turunkan Angka Inflasi, Pemkab Muara Enim Gelar Pasar Murah, Cek Lokasinya Disini
BACA JUGA:Tak Ingin Kejadian Tenggelam Berulang, Kapolsek Tanjung Batu Imbau Warga Tak Bermain di Sungai
"Selanjutnya kepala desa diduga memperkaya diri, dengan melakukan dugaan penyelewengan dana bagi hasil tambang, dimana tidak semuanya masik kas desa," kata Ruslan sebagai koordinator aksi dan Sobri Efendi koordinator lapangan.
Terlebih lagi kegiatan tambang yang telah berlangsung selama lima tahun tersebut tidal ada dampak kepada masyarakat. Tidak hanya itu saja, kepala desa diduga menjual lahan desa untuk kepentingan pribadi.
Oleh sebab itu pihaknya meminta kepada PJ Bupati Banyuasin menindaklanjuti tuntutan atau aspirasi masyarakat. Jika sampai tidak di penuhi, maka pihaknya kembali mendatangi kantor bupati dengan massa yang lebih banyak lagi.
Usai menyampaikan aspirasi, massa ditemui langsung izromaita Asisten I Setda Banyuasin didampingi Rayan Nurdiansya mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan itu.
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Hibahkan Lahan untuk Pendirian Kantor Samsat Muba II
"Akan kami rapatkan dengan instansi terkait," ucapnya.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Sik sendiri mengapresiasi aksi damai yang dilakukan massa Masyarakat Sejagung Bersatu itu.
"Diharapkan hal ini secepatnya ada jalan keluar," katanya.