Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian, 2 Pemuda Asal Tulung Selapan OKI Ditangkap Polisi

Minggu 17-03-2024,20:39 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Setelah mendapat laporan telah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik korban dengan gerak cepat dirinya aparat Polsek Tulung Selapan Ipda Suparman SH dan anggota Tim Macan Komering Tulung Selapan untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

BACA JUGA:Boby Palak Curup Spesialis Curanmor di Lubuklinggau Diciduk Polisi, Jual Hasil Maling ke Gembong Narkoba

BACA JUGA:SIAL, Sudah Dipasang Gembok Tambahan dan Dirantai, Pelaku Curanmor di Palembang Gasak Beat Pakai Linggis

“Lalu dalam kasus itu tim dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tulung Selapan melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa ada seseorang dicurigai akan melakukan transaksi sepeda motor jenis Honda CRF ke arah wilayah hukum Polsek Pangkalan Lampam,” terang Dedy.

Lalu, Tim Macam Komering Tulung Selapan berkoordinasi dengan Polsek Pangkalan Lampam melakukan penghadangan terhadap pelaku yang dicurigai. 

Tim mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku dan barang bukti berada di salah satu rumah warga di Desa Lebung Batang, Kecamatan Pangkalan Lampam OKI.

“Akhirnya, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya. Dan saat di interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatan pencurian sepeda motor Honda CRF di wilayah hukum Polsek Tulung Selapan," jelas Kapolsek.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Yamaha R15 di Sanga Desa Muba Ditangkap, Ternyata Pelakunya Tak Disangka

BACA JUGA:Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Kapolsek Tanjung Batu Apresiasi Warga Tak Lakukan Main Hakim Sendiri

Dikatakan Kapolsek, kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tulung Selapan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Kategori :