"Pelaku berinisial Fa kenal dekat dengan Pak Camat," jelas Miftah didampingi tim kuasa hukum lainnya Prengki Adiatmo, SH.
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis berusia 23 tahun asal desa Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Banyuasin diperkosa secara bergiliran oleh 8 orang pria bejat hingga hamil 6 bulan.
BACA JUGA:Viral ABG di Bandung Digilir dan Ditawarkan ke 20 Pelanggan
BACA JUGA:Gadis Bau Kencur Digilir Lima Pemuda
Korban diperkosa berkali-kali selama bulan April hingga Oktober 2023 lalu di di sebuah gubuk di Kampung Buyut, Desa Sungsang, Kecamatan Banyuasin II.
Ke 8 pelaku pemerkosaan ini diketahui berinisial Kh, Ri, Fa, Ip, Ti, Fa, Hr dan A. Saat ini para pelaku masih berkeliaran bebas di desanya tanpa ingin bertanggungjawab.
Kesal dengan ulah para pelaku pemerkosaan ini, kakak korban NA (24) didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Amanah Nusantara melaporkan tindak pemerkosaan itu ke SPKT Polda Sumsel pada Jumat 15 Maret 2024 malam.
Menurut keluarga korban yang diperkosa, memang sempat terjadi upaya mediasi dan perdamaian, namun tak menemui hasil.
BACA JUGA:Bejat, Usai Dicekok Miras Gadis 15 Tahun Digilir 6 Pria
BACA JUGA:Viral ABG di Bandung Digilir dan Ditawarkan ke 20 Pelanggan
Salah seorang tim kuasa hukum korban pemerkosaan ini, Miftahul Huda, SH menjelaskan kronologis aksi bejat yang dialami oleh kliennya itu.
Kejadian bermula pada tanggal 8 April 2023 silam sekitar pukul 20.00 WIB, korban diajak untuk makan di salah satu warung di desa Sungsang oleh pelaku Kh.
Ternyata, bukan diajak makan tetapi korban malah diajak ke dalam sebuah gubuk di daerah Kampung Buyut, Sungsang.
Korban dipaksa untuk melayaninya tapi langsung korban menolak. Dengan sedikit paksaan membuat korban yang memiliki keterbelakangan mental ini hanya bisa pasrah.
BACA JUGA:Dijemput Pulang Kerja, Mulut Dibekap dan Diduga Nyaris Diperkosa Kakak Ipar