PALEMBANG, SUMEKS.CO - Gadis berusia 23 tahun dari Desa Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Banyuasin, melaporkan 8 orang pria bejat yang sudah menggilirnya hingga hamil 6 bulan.
Aksi bejat 8 pria ini oleh gadis asal Banyuasin ini bersama tim kuasa hukumnya melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke SPKT Polda Sumsel, Jumat 15 Maret 2024 malam.
Ke 8 pelaku pemerkosaan ini diketahui berinisial Kh, Ri, Fa, Ip, Ti, Fa, Hr dan A.
Tim kuasa hukum korban sangat menyayangkan lantaran saat ini para pelaku masih berkeliaran bebas di desanya tanpa ingin bertanggungjawab.
BACA JUGA:Gadis Asal Sungsang Banyuasin Digilir 8 Pria Bejat hingga Hamil 6 Bulan, Lapor ke Polda Sumsel
BACA JUGA:Belum Siap Berikan Putusan, Hakim Tunda Sidang Kasus Rudapaksa Anak di Lahat yang Digilir 3 Remaja
Hal itu disampaikan kakak korban NA (24) didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Amanah Nusantara saat melaporkan tindak pemerkosaan itu ke SPKT Polda Sumsel.
Bahkan, menurut keluarga korban, memang sempat terjadi upaya mediasi dan perdamaian dari sejumlah telapor.
Didampingi tim kuasa hukumnya, dadis berusia 23 tahun dari Desa Sungsang, saat mendatangi Polda Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co--
"Namun tak menemui hasil dari upaya mediasi dan perdamaian," ujar NA kepada petugas.
Hal tersebut juga disampaikan salah seorang tim kuasa hukum korban pemerkosaan ini, Miftahul Huda, SH dan rekan.
BACA JUGA:Hilang 4 Hari, Anak di Bawah Umur Mengaku Digilir 3 Sekawan
BACA JUGA:Pelajar di Musi Rawas Digilir Enam Pria, Sempat Disekap 15 Hari
Dia mengatakan, aksi bejat ini terungkap setelah korban melaporkannya ke Camat Sungsang.
Dan pelaku Kh, Fa dan RI mengakui perbuatannya. Tapi janji ingin bertanggung jawab tak pernah dipenuhi.