- Januari Rp 103.319.697,25.
- Februari Rp 33.433.525.
- Maret Rp 15.028.800.
- April Rp 39.700.000.
- Mei Rp 163.775.000.
BACA JUGA:'Makelar' Asal Pekalongan Ini Jadi Tersangka Kedua Kasus Korupsi Pengadaan Bahan Pakaian Batik
- Juni Rp 9.850.000.
- Juli Rp 7.700.000.
- Agustus Rp 37.550.000.
- September Rp 16.450.000.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Rp9,6 Miliar PAD Air Sugihan, Kejari OKI Tetapkan 2 Tersangka Lagi
Dikurangi nilai pengembalian Rp170.000.000. Sehingga total Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 342.352.022,25.
Namun, masih dari data yang dihimpun kedua tersangka yakni Bambang Gusriadi telah menitipkan uang kerugian negara sebesar Rp229.352.022.
Senada juga dilakukan oleh tersangka Mirdayani, telah menitipkan uang kerugian negara sebesar Rp113.000.000 kepada pihak Kejari Banyuasin.