Peruntukan dana diluar aturan KORPRI untuk biaya rumah sakit istri asisten, bantuan keluarga besar di Blitar serta bantuan wayang kulit masing-masing sebesar Rp10.000.000.
- April 2023
BACA JUGA:Mantan Kasi Pidsus Kejari Palembang Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Oknum ASN Inspektorat Sumsel
Peruntukan dana diluar aturan KORPRI untuk operasi kanker istri Pj. Sekda (ketua KORPRI) Rp10.000.000.
Lalu, untuk tersangka Bambang Gusriandi selaku sekretaris dalam bentuk pinjaman dana KORPRI dengan rincian sebagai berikut:
- Desember 2022 pinjaman dana KORPRI sebesar Rp49.500.000.
- Januari 2023 pinjaman dana KORPRI sebesar Rp60.000.000.
Dan pinjaman dana KORPRI atas nama Salni selaku Kabid Usaha dan Kesejahteraan KORPRI Kabupaten Banyuasin sebesar Rp120 juta pada bulan Mei 2023.
Sehingga, nilai keseluruhan pinjaman dana KORPRI sebesar Rp229.500.000.
Sementara, berdasarkan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) terhadap Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana KORPRI Kabupaten Banyuasin Periode Desember 2022 s/d September 2023 dengan rincian temuan sebagai berikut :
- Desember Rp 85.545.000.
BACA JUGA:Tersangka Korupsi Penjualan Aset Pemprov Sumsel Asrama Mahasiswa di Jogjakarta Bertambah Lagi