Penjagaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Sumatera Selatan diperketat selama bulan Ramadhan 1445 Hijriyah.
BACA JUGA:Inilah 6 Kapolda Terkaya di Indonesia, Salah Satunya Ada Nama Kapolda Sumsel
BACA JUGA:Realme C51s Resmi Rilis di Indonesia, Smartphone Entry-Level Terbaik dan Multitasking!
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya tahanan atau narapidana yang melarikan diri.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Ilham Djaya, mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh kepala LP dan Rutan di wilayahnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan selama bulan Ramadhan.
"Ada tiga kegiatan yang dilakukan pada malam dan dini hari selama puasa, sehingga hal itu rawan adanya narapidana dan tahanan yang kabur karena suasana yang masih gelap," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya.
Dua kegiatan utama yang dilakukan pada malam hari selama Ramadhan adalah buka puasa dan shalat tarawih.
BACA JUGA:Upaya Menjaga Keamanan Lapas, Mesin X-Ray Kini Digunakan untuk Periksa Barang Bawaan Pengunjung
BACA JUGA:Fun Fact Sejarah Pembangunan Ibu Kota Dakwah di Afrika Utara Pada 2 Ramadhan 51 Hijriyah
Permintaan Ilham untuk memperketat penjagaan di Lapas, Rutan, dan LPKa dengan menambah jumlah petugas jaga di sejumlah lokasi merupakan langkah yang tepat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama bulan Ramadhan.
"Bahkan, kamera CCTV juga dipasang di ruang tahanan untuk memantau aktivitas mereka selama di dalam kamar," ujarnya.
Kakanwil Ilham Djaya juga minta lakukan optimalisasi kegiatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) untuk memastikan seluruh petugas melaksanakan SOP dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Kita minta agar Lapas dan Rutan terus lakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban, terutama dalam upaya pencegahan masuknya handphone, narkoba dan barang terlarang lainnya”, kata Ilham.