“Laksanakan kegiatan dengan baik, pedomani aturan yang berlaku, dan pertanggungjawabkan dengan akuntabel. Berdayakan pula konselor adiksi internal Pemasyarakatan untuk terlibat aktif menjalankan layanan rehabilitasi dan kurangi konselor adiksi eksternal sebanyak 50% untuk mengurangi ketergantungan kita kepada pihak di luar UPT Pemasyarakatan demi pelaksanaan layanan rehabilitasi Pemasyarakatan secara mandiri,” pungkas Ilham.
BACA JUGA:Kecewa dengan Putusan KPU Muratara, Massa Nekat Bakar Ban Bekas Blokade Jalinsum
Selain Lapas Kelas I Palembang, Ilham menyampaikan terdapat tiga Unit Pelaksana Teknis lainnya yang diamanahkan menyelenggarakan program ini, yakni Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang dengan target 70 peserta, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dengan target masing-masing 150 peserta.