Selain mengamankan dua tersangka, petugas juga mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 158 gram dan pil ekstesi sebanyak 194 butir.
"Kedua tersangka merupakan resedivis kasus narkotika dan memang target dan dilakukan penangkapan dengan sistem penyamaran," ungkapnya.
Polisi akan melakuan pengembangan lagi terhadap kasus dari kedua tersangka ini, kedua tersangka diduga terlibat jaringan peredaran Narkoba lintas Provinsi dan mendapatkan barang haram dari para pemain luar daerah.
Keduanya dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(zul)
Tags : #undercover buy
#polres lubuklinggau
#polisi
#peluncur
#narkoba
#lubuklinggau
#ditangkap
#bandar
Kategori :
Terkait
Minggu 19-05-2024,20:10 WIB
Begal Tetangganya Sendiri, Bedul Ditangkap Polisi saat Tidur Pulas di Rumah
Jumat 17-05-2024,18:05 WIB
Pengedar Narkoba di SP Padang OKI Tak Berkutik Diciduk Polisi di Rumahnya
Jumat 17-05-2024,12:53 WIB
Sudah Meresahkan, Bandar Sabu Sungai Menang OKI Ditangkap, Polisi Temukan 27 Paket di Dalam Kamar
Kamis 16-05-2024,15:59 WIB
Universitas Bina Darma dan Universitas PGRI Silampari Lubuklinggau Tandatangani MoU
Kamis 16-05-2024,14:29 WIB
Dituduh Jadi Cepu Polisi Perkara Narkoba, Hermanto Mengalami Luka Bacok di Kepala
Terpopuler
Senin 20-05-2024,13:08 WIB
Jalan MP Mangkunegara Palembang Makan Korban Lagi, Pengendara Motor Tewas Dilindas Truk Tangki
Senin 20-05-2024,03:33 WIB
Redbox Barbershop Tegaskan Tukang Cukurnya Prima Rayi Sona Bukan Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky
Senin 20-05-2024,14:57 WIB
Warga Tumpahkan Kekesalan ke PJ Wali Kota Palembang saat Datangi TKP Kecelakan Maut di Jalan MP Mangkunegara
Senin 20-05-2024,07:51 WIB
Perhatian Khusus, Kapolres OKI Tinjau Lokasi Pekerja yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kerja
Terkini
Senin 20-05-2024,21:20 WIB
OPM Muara Enim Kembali Digelar, Antusiasme Warga Membludak
Senin 20-05-2024,21:19 WIB
Dua Kali Mangkir Panggilan Penyidik, Penkum Kejati Sumsel: Saksi Tidak Kooperatif Bakal Kena Sanksi!
Senin 20-05-2024,21:09 WIB
Ronaldo Dikabarkan Siap ke Bayer Leverkusen Musim Depan, Tinggalkan Al Nassr Meski Gaji Selangit
Senin 20-05-2024,21:06 WIB
Kalapas Muara Beliti Tingkatkan Pelayanan Gizi Warga Binaan lewat Bimtek Kanwil Kemenkumham Sumsel
Senin 20-05-2024,20:57 WIB