BACA JUGA:Jumlah Lakalantas Tahun 2023 di Ogan Ilir Naik 31 Kasus, Polres Lakukan Upaya Ini untuk Menekannya!
Lalu, korban Arniyati mengalami patah tulang rahang, pendarahan dari telinga kanan dan mulut, dan juga telah meninggal dunia.
Sedangkan, korban satunya lagi merupakan seorang anak bernama Azza Pradova berusia 10 tahun, mengalami pendarahan dari mulut, serta memar di dada dan kepala.
"Mendapatkan laporan dari warga, polisi langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ramon mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan supaya selalu berhati-hati dalam memacu kendaraannya di jalan raya.(*)