Tidak tahan dengan perlakuan seniornya tersebut, membuat korban RS memberanikan diri melaporkan perbuatan PA ke Polda Sumsel.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Berikut 7 Tips yang Bisa Dilakukan untuk Melindungi Diri dari Pelecehan Seksual
Namun, kasus tersebut tidak sampai ke meja pengadilan karena antara keduanya terjadi perdamaian dengan mencabut laporan ke Polda Sumsel.
4. Oknum dokter spesialis diduga cabuli istri pasien
Baru-baru ini publik kembali dihebohkan dengan kabar perbuatan tidak senonoh yang diduga dilakukan oknum dokter terhadap istri pasien pada salah satu rumah sakit di Palembang.
Kabar tersebut salah satunya di-posting oleh akun media sosial Instagram Palembang Viral, yang diunggah pada Senin 26 Februari 2024.
Disebutkan dalam postingan yang dikutip dari berita sumsel.akurat.co, bahwa peristiwa tersebut dialami oleh istri pasien berinisial TAF yang merupakan warga Lorong Karang Anyar Kecamatan Plaju Palembang.
Disebutkan juga dugaan aksi bejat itu dilakukan oleh pelaku oknum dokter spesialis ortopedi berinisial MY.
Diceritakan Febriansyah kuasa hukum korban TAF, kronologis kejadian tersebut bermula saat suami kliennya berobat dan dirawat inap pada salah satu rumah sakit di daerah Jakabaring Palembang.
Diketahui, suami korban dirawat inap pada 20 Desember 2023. Setelah dirawat beberapa hari dan merasa suaminya telah sembuh, korban pun menanyakan jadwal kepulangan kepada perawat.
Namun, saat itu perawat belum memperbolehkan suami korban untuk pulang karena masih menunggu petunjuk dokter terlebih dahulu.
"Sekira pukul 22.30 WIB, dokternya ini datang dan meminta agar klien saya ini sebelum pulang untuk dilakukan observasi terlebih dahulu serta pindah kamar," terang kuasa hukum dikutip dari sumsel.akurat.co.
Setelah pindah kamar, lanjutnya suster atau perawat pun disuruh pergi oleh oknum dokter tersebut dan menyuntikkan sesuatu ke tubuh suami korban hingga hilang kesadaran.
Tidak hanya itu, kata kuasa hukum tindakan serupa juga dilakukan oknum dokter tersebut terhadap kliennya dengan dalih menyuntikkan vitamin karena korban sedang dalam keadaan hamil.