MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Untuk memastikan keamanan rekapitulasi surat suara, Polsek Rambang Dangku bersama personil TNI dan intansi terkait melakukan penjagaan dan pengamanan kotak surat suara selama 1 x 24 jam.
Pengamanan ini dimulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi surat suara berjalan dengan lancar dan aman, serta untuk mencegah terjadinya kecurangan atau manipulasi suara.
"Pengamanan terhadap kotak surat suara di PPK setelah pemungutan suara di TPS penting untuk memastikan integritas dan keamanan proses selanjutnya, seperti penghitungan suara dan rekapitulasi hasil pemilihan," kata Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM melalui Kapolsek Rambang Dangku Iptu Pamris Malau SH, Selasa 27 Februari 2024.
BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Pangan dengan Harga Murah, Operasi Pasar Murah Gandeng UMKM dan Gapoktan
BACA JUGA:Musrenbang Tanjung Lubuk Menuju Masa Depan Cerah, Prioritaskan Air Bersih dan Infrastruktur
Pamris Malau, menjelaskan bahwa pengamanan kotak surat suara di PPK ini akan tetap berlangsung selama Kotak Surat hasil penghitungan tersebut masih di PPK.
Pihaknya juga berkomitmen untuk terus menjaga keamanan surat hasil pemungutan suara dan perlengkapan lain khususnya di PPK Kecamatan Rambang Niru.
Selain penempatan personil pengamanan ditiap-tiap PPK selama 1 x 24 jam, juga melakukan patroli rutin di sekitar PPK guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas selama proses rekapitulasi suara berlangsung,” pesan Iptu Pamris Malau.