KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sebanyak 989 orang PPPK Kabupaten OKI formasi 2023 masih menunggu proses pengusulan NIP dan verifikasi di BKN RI setelah dinyatakan lulus.
Disampaikan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Maulidini SKM melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Informasi, Cahyadi Ari, untuk saat ini pihaknya masih menunggu proses pengusulan dan verifikasi NI PPPK.
"Untuk Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK ini telah diusulkan ke BKN sehingga masih menunggu prosesnya," ujarnya, saat dikonfirmasi, SUMEKS.CO, Selasa 20 Februari 2024.
Dia menjelaskan, jadi apabila telah diusulkan untuk NI PPPK ini dan dilakukan verifikasi oleh BKN. Maka baru bisa keluar Nomor Induknya.
BACA JUGA: 300 Ribu 'Wong Palembang' Butuh Rumah, DPD REI Sumsel Sebut Subsidi Pemerintah Solusinya!
Dimana batas akhir pengusulan NI ini pada 27 Februari 2024.
Lanjutnya, mengenai Nomor Induk Pegawai ini apabila telah diusulkan dan diverifikasi maka bisa dikeluarkan nomor induknya.
Kalau terakhir pengusulan akhir Februari 2024, dan biasanya satu bulan dari situ selesai kalau tidak ada perbaikan.
"Jadi NI PPPK keluar, maka tahapan selanjutnya adalah proses penetapan SK terlebih dahulu barulah pelantikan," ungkapnya.
BACA JUGA:Dispar Palembang Targetkan 100 Ribu Wisatawan Kunjungi Event Cap Go Meh Tahun 2024
Sambung dia, mudah-mudahan untuk PPPK Kabupaten OKI dapat selesai satu bulan, sehingga bisa penetapan SK dan pelantikan.
Dia menyampaikan, untuk PPPK Kabupaten OKI yang lulus kemarin terdiri dari tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis. Dimana Kabupaten OKI membuka formasi dengan kebutuhan PPPK sebanyak 1.035 orang pegawai.
Diungkapkan, untuk jumlah peserta PPPK Kabupaten OKI formasi tahun 2023 lumayan banyak yang lulus. Dalam pengusulan penetapan NI PPPK adalah tahap terakhir dalam seleksi PPPK setelah pengisian DRH NI PPPK selesai dilakukan.
"Semoga untuk proses pengusulan NI PPPK Kabupaten OKI ini bisa berlangsung cepat," ujarnya.