Hibah Lahan Pemda Muara Enim Buat Perum Bulog di Rapat DPRD Dihujani Interupsi, Aspek Transparansi Disorot
PERSETUJUAN : Rapat Rapat Paripurna VI Masa Sidang Ke-2 dengan Agenda Persetujuan Hibah Tanah kepada Perusahaan Umum BULOG untuk Gudang BULOG Kabupaten Muara Enim.--
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Rencana Pemerintah Kabupaten MUARA ENIM menghibahkan lahan kepada Perusahaan Umum BULOG dalam rapat DPRD menuai banyak interupsi, Selasa 31 Maret 2026.
Sejumlah anggota dewan menyoroti aspek transparansi hingga pengamanan aset daerah dalam pembahasan pemindahtanganan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2026 tersebut.
Rapat Rapat Paripurna VI Masa Sidang Ke-2 dengan Agenda Persetujuan Hibah Tanah kepada Perusahaan Umum BULOG untuk Gudang BULOG Kabupaten Muara Enim itu dibuka oleh Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada Prabumulih: Ketua KPU Dituntut Lebih Berat Pidana 10 Tahun Penjara
Bupati Muara Enim H Edison menjelaskan bahwa, objek hibah berupa lahan seluas 3 hektare yang berlokasi di Jalan Prabumulih–Muara Enim, Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang. "Lahan ini merupakan bagian dari aset Pemkab Muara Enim seluas 50 hektare yang telah dimiliki sejak 1998," jelas Edison.
Edison mengatakan, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan gudang BULOG, sentra penggilingan padi, serta infrastruktur pendukung guna memperkuat ketahanan pangan dan distribusi logistik di daerah.
"Hibah ini memiliki sejumlah tujuan strategis, di antaranya untuk mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Muara Enim serta mendukung program prioritas daerah seperti Sembako Murah Membara," katanya.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada Prabumulih: Ketua KPU Dituntut Lebih Berat Pidana 10 Tahun Penjara
Selain itu, keberadaan fasilitas BULOG diharapkan mampu meningkatkan penyerapan hasil panen petani, khususnya gabah dan jagung, terutama saat panen raya agar harga tidak anjlok. Infrastruktur ini juga dinilai penting dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok pangan di masyarakat.
"Dengan adanya gudang dan sentra penggilingan padi, diharapkan distribusi dan penyimpanan cadangan pangan dapat lebih optimal, termasuk dalam mengantisipasi kondisi darurat seperti gangguan produksi maupun bencana," beber Edison.
Dari sisi administrasi, proses hibah telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari permohonan resmi BULOG, kajian kelayakan oleh dinas terkait, hingga pengajuan persetujuan kepada DPRD.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada Prabumulih: Ketua KPU Dituntut Lebih Berat Pidana 10 Tahun Penjara
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




